Website DJBC

Website DJBC

Website DJBC
Rabu, 10 September 2014
Website Bea dan Cukai telah ada sejak tahun 1977 di lingkungan Direktorat Jendral Pajak (DJBC). Situs ini merupakan situs resmi milik DJBC yang berfungsi sebagai media publikasi informasi terkait dengan Kepabeanan dan Cukai. Dengan mengakses ke alamat website http://www.beacukai.go.id , pihak internal dan eksternal dapat mengetahui peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai, informasi prosedur kepabeanan dan cukai, data kurs valuta asing untuk pembayaran bea masuk, berit terbaru DJBC, dan data-data lain terkait dengan kepabeanan dan cukai. Website DJBC juga dilengkapi intranet yang digunakan oleh (pegawai) DJBC.

HOME
Melalui tampilan awal ini, dapat diakses informasi-informasi , diantaranya informasi kurs pajak mingguan, statistic kepabenan, berita-berita terbaru DJBC, peraturan terbaru, galeri kegiatan, seta link untuk mengunduh modul terkait kepabeanan dan cukai. Informasi lain yang dapat diakses melalui menu home ini, yaitu profil singkat DJBC yang menjelaskan gambaran umum DJBC serta peran kebijakan fiskalnya di bidang kepabeanan, pengenalan sekilas website DJBC, daftar direktorat di kantor pusat DJBC dan kantor di lingkungan DJBC yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, direktori peraturan, media center, penjelasan aplikasi dan layanan DJBC yang dapat digunakan baik oleh pihak internal (pegawai) dan eksternal (stakeholder), link website organisasi internasional, serta FAQ.


IMPOR
Impor merupakan kegiatan memasukkan barang ke dalam nilai pabean. Informasi mengenai tata laksana impor, serta dasar hokum sampai perijinan, dapat diperoleh di sini.


EKSPOR
Berisi informasi tentang tata laksana ekspor yang dibutuhkan oleh para pengguna jasa, yang dijelaskan mealui flowchart kegiatan kepabeanan dalam ekspor.


KIRIMAN DAN PAKET
Melalui bagian ini dpat diakses informasi tentang tatacara pengeluaran barang kiriman pos dan perusahaan jasa titipan, serta ketentuan barang kiriman yang mendapatkan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor.


BARANG PENUMPANG
Berisi informasi yang penting diketahui oleh setiap orang yang membawa barang pribadai melintasi batas negara menggunakan sarana pengangkut. Informasi tersebut diantaranya batasaan barang pribadi yang mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, serta pembebasan cukai.

CUKAI
Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang cukai. Bagian ini berisi informasi mengenai tata laksanan di bidang cukai.


MENU LAINNYA
Fitur lain yang ada dalam website bea dan cukai, antara lain :



Open Comments
Close comment

2 komentar